Muda, Peduli, dan Merakyat

Kaum Muda dan Partisipasi Politik yang beradab

Secara sosiologis kaum muda adalah kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita tentang masa depan yang lebih tentang dirinya, masyarakat dan bangsanya. Contohnya: pada zaman soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Agus Salim. Kaum muda sebagai penerus perjuangan bangsa dan negara dari segala macam penindasan bangsa-bangsa.
Revitalisasi Kepemimpinan Yang berkarakter Kebangsaan
Konteks permasalahan bangsa saat ini sedang bergumul dengan permasalahan global yang tak terelakkan dan harus dihadapi dan dipecahkan oleh bangsa kita. Sehingga bangsa kita memerlukan daya yang kuat dan kompetitif, termasuk dalam manajemen kepemimpinan. Kata “revitalisasi” bermakna pemberdayaan atau penguatan kembali, kata “kepemimpinan” berarti cara, sikap, praktik seorang pemimpin dalam memimpin, kata “berkarakter kebangsaan” bermakna berciri khas atau berwawasan kebangsaan. Sehingga dapat dimaknai memperkuat kembali kepemimpinan dengan tetap berpegang teguh pada nilai mental, watak, karakter, dan budaya bangsa.
Ada tiga tipe kepemimpinan secara umum:
1. Militeristik, tipe ini mengikuti garis komando militer. Sehingga cocok diterapkan pada kalangan militer namun tidak sesuai dengan sistem pemerintahan sipil.
2. Otoriter, biasanya dilaksanakan oleh raja atau diktator. Kebebasan sangat dibatasi, tidak adan demokrasi. Kekuasaan dan wewenang ada ditangan pemimpin.
3. Demokratis, tipe ini sangat menjunjung tinggi nilai demokrasi. Ia tidak bertindak otoriter dan represif. Dan selalu konsisten pada konstitusi, undang-undang, aturan hukum, dan HAM..
Tipe kepemimpinan demokratis, cocok dengan indonesia. Indonesia memerlukan pemimpin yang tegas dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan bangsa, berani mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pihak luar namun berwawasan dan berkarakter kebangsaan yang berdasar pancasila, sesuai UUD 1945, dan memiliki semangat nasionalisme Indonesia.
Akhir-akhir ini terjadi krisis keteladanan para pemimpin kita di berbagai level pemerintahan. Bukti konkretnya, terjadi kasus korupsi yang dilakukan pejabat yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Perilaku ini mencerminkan krisis moral, krisis keteladanan, dan krisis epemimpinan pada diri mereka. Namun ada dua cara dalam mencegah korupsi. Pertama dengan menguatkan kembali moral keagamaan sehingga akan menciptakan “budaya malu” untuk melakukan korupsi. Kesadaran agama akan menjadi benteng pertahanan dalam melawan korupsi. Kedua, terus merevitalisasi moral kebangsaan yang bersumber pada nilai pancasila dan aturan hukum. Jika perbuatan korupsi sudah tercegah dengan dua hal itu, maka korupsi akan hilang sepenuhnya.
Indonesia adalah negara besar, dengan jumlah penduduk yang besar, dan peranan strategis di level nasional, regonal, dan internasional. Sehingga diperlukan beberapa tipe kepemimpinan yang urgen diperlukan di negara ini. Pertama, pemimpin dengan kepemimpinan yang jujur, amanah, demokratis, dan bertanggung jawab. Kedua, pemimpin dengan kepemimpinan yang visioner, cakap, berwibawa, kuat secara menajerial dan mampu mengangani dan memecahkan masalah bangsa. Ketiga, pemimpin dengan kepemimpinan yang selalu menempatkan kapentingan bangsa diatas kepentingan bangsa lain. Keempat, pemimpin dengan kepemimpinan yang pro-rakyat. Kelima, pemimpin dengan kepemimpinan yang taat konstitusi, undang-undang dan aturan hukum. Keenam, pemimpin dengan kepemimpinan yang tegas, berani memberantas korupsi.
Konsistensi, ketegasan, dan komitmen kepemimpinan harus direvitalisasi denagn mengacu nilai moral, watak, karakter bangsa ini agar tidak terjadi pengeroposan. Pengendoran, dan ketergerusan dalm menjalankan kepemimpinan. Dengan demikian, akan tampil sosok pemimpin kuat, tegas, dan berwibawa, bukan sosok pemimpin yang lemah.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. DPD Partai NasDem Dumai Kota - All Rights Reserved