Muda, Peduli, dan Merakyat

VISI-MISI SEORANG CALEG



VISI-MISI SEORANG CALEG 


Oleh :
J A S R I L
Calon anggota DPRD Kota Dumai  Nomor Urut 1 untuk Dapil 1 Dumai Kota
Asal Partai NasDem

            Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi strategis dalam membangun bangsa : (1) fungsi legislasi yaitu fungsi membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama, (2) fungsi anggaran, yaitu fungsi menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan (3) fungsi pengawasan, yaitu fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang dan peraturan pelaksanaannya (UU Susduk No. 22 Tahun 2003, pasal 25).
            Ketiga fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana lembaga-lembaga lainnya kondusif, yakni dapat bekerjasama dan memiliki visi yang sama terhadap pembangunan bangsa. Hal yang lebih penting lagi adalah kebersihan niat, dan moral anggaota dewan itu sendiri. Bisa kita bayangkan, bila sebuah lembaga yang terhormat yang memiliki fungsi pengawasan, tetapi  dalam kenyataannya malah korup, kotor dan tidak bermoral, maka pengawasan yang dilakukannya pun tidak akan efektif dan tidak akan berhasil nyata. Inilah salah satu problem bangsa yang harus diselesaikan.
            Secara individu anggota DPR mempunyai kewajiban, diantaranya adalah : (a) memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, (b) menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, (c) mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, (d) memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya, (e) menaati kode etik dan Peraturan Tata Tertib DPR, dan (f) menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait.
            Setiap calon angota dewan, pada tingkatan manapun, harus mempunyai visi dan misi yang jelas, agar tujuan aktifitasnya menjadi terarah, dan terukur. Secara tegas calon anggota dewan pusat, setidaknya harus memiliki visi yang esensinya sebagai berikut : Berusaha berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, berkualitas serta mendapat ridha Allah SWT.
            Visi ini akan berfungsi sebagai guidance, agar setiap anggota dewan yang terpilih nanti berjalan pada track  yang sebenarnya, tidak salah arah, tidak mempertontonkan aibnya di hadapan publik, dan  juga supaya mereka tidak terjerumus kedalam kubangan kemaksiatan secara kolektif. Lebih jauh lagi, visi ini bisa menjaga para wakil rakyat yang terhormat itu dari dosa sosial yang sangat membahayakan dan merugikan. Tentunya, ini semua ada syaratnya, yakni berpulang kepada nurani mereka sendiri, apakah mereka semua  mengerti, memahami dan menghayati dengan sepenuh hati arti penting visi dimaksud. Inilah akar permasalahan yang sesungguhnya yang harus sejak dini diingatkan dan dikuatkan.
            Agar visi dimaksud menjadi lebih operasional, dapat dikemukan deskripsi singkat sebagai berikut :
            Kata adil sangat penting sekali dalam kontek kenegaraan, dan menjadi tujuan pembentukan negara itu sendiri. Negara (masyarakat) yang tidak memiliki nilai-nilai keadilan, akan melahirkan kesewenang-wenangan, bahkan bisa melahirkan perilaku anarkis yang sangat merugikan bagi keberlangsungan negara itu sendiri. Adil berarti tidak berat sebelah, tidak memihak; atau menyamakan yang satu dengan yang lain. Secara terminologis adil memiliki makna mempersamakan sesuatu dengan yang lain, baik dari segi nilai maupun dari segi ukuran, sehingga sesuatu itu menjadi tidak berat sebelah dan tidak berbeda satu sama lain.
            Terdapat beberapa prinsip keadilan, yaitu : lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, tidak berat sebelah, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, mendekatkan diri pada ketakwaan, dan merupakan nilai universal yang lintas agama.
            Mengutamakan kepentingan umum. Prinsip ini mengandung makna, bahwa kepentingan yang lebih besar harus  selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Demi menegakkan kebenaran, harus rela mengenyampingkan kepentingan diri sendiri, walaupun  itu merugikan. Untuk membela sebuah ideologi (nilai-nilai transendental, aqidah) seseorang harus rela mengorbankan segala sesuatu yang dimilikinya, termasuk dirinya sekalipun. Ini adalah ajaran Islam yang sesungguhnya, yang harus dimiliki oleh setiap individu umat Islam.
            Tidak berat sebelah. Prinsip ini berarti pula tidak memihak, tidak cenderung pada kepentingan pribadi, tidak bisa disogok atau disuap, tetap pada pendirian yang benar dan mencerminkan ukuran (timbangan, mizan) bagi siapapun yang menginginkan kebenaran itu tegak. Bagi para penegak hukum, prinsip ini sangat penting sekali, karena bila hilang atau tidak dilaksanakan, maka akan terjadi kedzaliman pada pihak tertentu dan itu menjadi perbuatan maksiat yang bisa mengundang murka Allah SWT.
            Berpihak pada kebenaran. Berdasarkan prinsip dasar ini, berlaku adil adalah taat pada perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan keji, memelihara hak dan kewajiban, memelihara lidah dari kata-kata yang dapat merusak kemurnian Islam, tidak berbohong dan berani mengatakan kebenaran walaupun resiko mengancamnya.
            Mendekatkan pada takwa. Berlaku adil pada kondisi apapun akan mendekatkan diri pada ketakwaan. Seperti dijelaskan dalam al-Qu’ran, Surat 5: 8 : “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”. Tidak ada alasan apapun untuk berbuat tidak adil, karena semua manusia berhak menerima perlakuan yang adil. Ketakwaan dan keadilan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus ada pada setiap sistem pemerintahan, apakah di tingkat pusat maupun daerah. Bila pemerintahan tidak memperhatikan keadilan, maka negara laksana kebun binatang saja. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku tidak adil. 
            Bersifat universal. Berlaku adil tidak  hanya berlaku secara internal pada satu agama saja, tetapi terhadap pemeluk agama lain pun tetap prinsip keadilan itu harus diberlakukan secara sama. Keadilan itu merupakan hak publik yang lintas agama, ras, keyakinan, letak geografis, dan lainnya.
            Kata sejahtera yang tertuang dalam visi di atas mengandung makna luas, artinya mencakup kesejahteraan secara ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Tidak cukup kesejahteraan hanya dicerminkan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Tetapi harus lebih dari sekedar itu, yakni harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi secara adil dan merata, terdapat kekebabasan politik yang santun, kebebasan mengekspresikan pendapat, berserikat, berkumpul dan seterusnya. Jadi harus sejahtera secara lahir dan batin. Itulah kesejahteraan yang sesungguhnya diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat.
            Kata berkualitas yang tertera dalam visi di atas, memiliki arti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas mencerminkan berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, berfungsinya jasa layanan kesehatan dan diimplementasikannya ajaran agama dalam kehidupan. Dengan kata lain, masyarakat berkualitas adalah refleksi kesejahteraan itu sendiri dan itulah situasi yang diharapkan seluruh warga.
            Terakhir, ridha Allah. Ini adalah tujuan yang paling hakiki dari semua kehidupan, yang harus sudah tertanam sejak kita akil balig, bahkan sejak kita hidup di alam semesta ini. Kita harus mengarahkan semua aktifitas kehidupan dalam rangka pencapaian tujuan ini. Tanpa nilai ini,  kehidupan yang kita jalani menjadi tidak bermakna di hadapan Allah SWT. Sesungguhnya sekulerisasi berawal dari hilangnya nilai ini. Jadi segalanya, selalu diukur secara material, fisikal tanpa menembus nilai spiritual yang hakiki. 
            Visi anggota dewan di atas, dipertegas dengan misi yang lebih operasional lagi, yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk: (a) mewujudkan nilai-nilai keadilan, (b) mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa, berkualitas dan mandiri, (c) mewujudkan kesejahteraan rakyat, (d) menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan (e) mewujudkan kehidupan demokrasi.
            Ini semua harus tetap berada dalam bingkai pengabdian pada Allah semata, dalam rangka mencari ridha-Nya. Masukanlah dengan kokoh nilai-nilai ilahiah pada setiap butir misi itu. Bulatkan tekad, kuatkan hati, siapkan diri dan jangan lupa selalu memohon petunjuk dan berserah diri pada Allah SWT.
            Setidaknya itulah visi dan misi yang harus sudah tertanam dalam benak semua calon anggota dewan. Mereka  harus siap memperjuangkannya dengan berbagai resiko yang mungkin muncul menyertainya. Itu semua harus tegar dihadapi, sebagai konsekuensi dari sebuah gerakan dan perjuangan, dalam rangka berkhidmat kepada masyarakat demi mencapai ridha Allah. Insya Allah.

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. DPD Partai NasDem Dumai Kota - All Rights Reserved