Muda, Peduli, dan Merakyat

PERCAYAKAN PADA PEMUDA HARAPAN ITU PASTI ADA.


Pemuda adalah harapan bangsa, dan pemuda merupakan sosok penting yang selalu hadir sebagai pelaku utama dan dalam setiap proses dan sejarah yang terjadi di negara ini, Mulai dari masa perjuangan, kebangkitan Nasional 1908, sumpah pemuda 1928, masa proklamasi kemerdekaan RI, sampai masa reformasi, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pemuda selalu berada di depan barisan sebagai penggerak dan pelopor perjuangan di negara ini, saya pun melihat bahwa salah satu sumber daya manusia potensial yang dimiliki oleh Kota Dumai adalah pemuda, selama masih ada pemuda yang bangkit, bergerak dan berkeinginan dalam membangun Kota Dumai.
Saya berkeinginan untuk melanjutkan perjuangan dalam berkarya, berorganisasi, dengan ruang lingkup yang lebih luas dengan berbagai dinamika yang lebih beragam, untuk kemajuan kepemudaan di Kota Dumai.

Saya sangat sadar bahwa berbicara tentang kepemudaan, tentunya tidak terlepas dari peran penting organisasi kepemudaan, dalam hal ini peran “Komite Nasional Pemuda Indonesia” (KNPI) sebagai mitra strategis pemerintah baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah, Organisasi kepemudaan diharapkan benar-benar mampu memainkan peran strategis sebagai kekuatan moral, pemerhati sosial, dan agen perubahan dalam pembangunan nasional, saya pun menyadari bahwa potensi pemuda yang tergabung dalam organisasi tetap ada dan terus bertumbuh – kembang, peran strategis pemuda pun masih terus diharapkan dalam mengawal perjalanan bangsa ke depan, KNPI sebagai salah satu wahana apresiasi potensi pemuda idealnya juga dapat menjadi sebuah wahana pencetak sumber daya manusia yang mumpuni dan berwawasan kebangsaan, untuk mencapai kondisi ideal tersebut dibutuhkan sebuah regulasi komprehensif dan payung hukum bagi pemuda dan hal ini sebetulnya telah dimiliki dan tertuang dalam UU 40/2009, dengan adanya hal tersebut maka sesungguhnya negara telah memberikan apresiasi, jaminan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan, selain itu dalam buku “ Revitalisasi Organisasi kepemudaan” yang di terbitkan oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga RI dikatakan bahwa pola dasar ( grand design ) pembangunan Nasional kepemudaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah :

1. Melaksanakan pengurus – utamaan pemuda, sehingga pemuda menjadi bagian yang senantiasa melekat dan tak terpisahkan dalam setiap program pembangunan

2. Menjangkau keseluruhan pemuda baik individu, kelompok maupun lembaga kepemudaan, baik yang berpotensi maupun yang bermasalah

3. Menempatkan organisasi kepemudaan pada posisi penting dan strategis dalam melaksanakan berbagai upaya kepemudaan dalam lingkup penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan

4. Menempatkan pembangunan kepemudaan menjadi tanggung jawab bersaman antara pemerintah, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.

Hal – hal tersebut diatas sebetulnya sudah dapat dijadikan pedoman dan dasar pijakan oleh KNPI beserta para pemuda yang berada dalam kepengurusannya untuk di teruskan dan diformulasikan ke dalam sebuah program kerja yang tepat dan terukur sehingga amanat dalam UU 40/2009 serta tujuan grand design pembangunan Nasional kepemudaan dapat tercapai.

KNPI sebagai sebuah organisasi yang terstruktur dari tingkatan nasional hingga kecamatan harusnya memiliki posisi strategis dalam melaksanakan amanat UU 40/2009 serta tujuan dari grand design pembangunan nasional kepemudaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat tercapai secara maksimal, tetapi ada beberapa fakta dan realitas yang terjadi saat ini, diantaranya :

1. KNPI sebagai induk Organisasi Kepemudaan yang terstruktur saat ini tidak lagi terposisikan sebagai mitra pemerintah dalam program pembangunan namun hanya dijadikan sebagai alat kekuasaan ataupun batu loncatan dalam merebut sebuah kekuasaan, sehingga dampaknya adalah terpinggirkannya visi, misi serta fungsi utama organisasi kepemudaan dalam membentuk dan membangun karakter kepemudaan nasional

2. Tercipta blok – blok di tingkat kepemudaan berdasarkan kepentingan kelompok, sehingga fungsi KNPI sebagai wadah pemersatu pemuda menjadi samar

3. Tidak terciptanya kaderisasi yang kontinyu dan konsisten akibat dari kurangnya konsep pemikiran yang mendasar dalam memnciptakan kader muda yang mumpuni dan berwawasan kebangsaan.

Hal – hal tersebut diatas harusnya tidak perlu terjadi di tingkatan pemuda, Pemuda khususnya di Kota Dumai harus melakukan kembali sebuah Perubahan dan revitalisasi dalam membangun kembali organisasi kepemudaan dalam hal ini KNPI sehingga kembali dapat berjalan sesuai dengan jalur yang sudah di tetapkan, satu kata kunci yang ingin saya ungkapkan adalah “PERSATUAN” karena dengan sebuah persatuan bangsa ini sudah membuktikan bisa merdeka, dengan sebuah persatuan pulau – pulau menyatu menjadi Indonesia.

Namun saya menyadari bahwa persatuan serta keinginan saya untuk terlibat dan turut serta dalam mewarnai dinamika kepemudaan di Kota Dumai ini tidak dapat terwujud dan berjalan dengan sempurna tanpa adanya dukungan dan kebersamaan dari kawan-kawan beserta jajarannya, untuk itu saya meminta dengan kerendahan hati kepada kawan-kawan beserta jajarannya untuk bersama-sama dalam membangun kepemudaan khususnya di Kota Dumai agar tercipta sebuah keseimbangan dalam dinamikanya secara menyeluruh, bersama-sama pemuda bersatu dimulai dari Gerakan Cinta Dumai . Ayo Pemuda !!!
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. DPD Partai NasDem Dumai Kota - All Rights Reserved