Secara
sosiologis kaum muda adalah kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita
tentang masa depan yang lebih tentang dirinya, masyarakat dan
bangsanya. Contohnya: pada zaman soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka,
Agus Salim. Kaum muda sebagai penerus perjuangan bangsa dan negara dari
segala macam penindasan bangsa-bangsa.
Revitalisasi Kepemimpinan Yang berkarakter Kebangsaan
Konteks
permasalahan bangsa saat ini sedang bergumul dengan permasalahan global
yang tak terelakkan dan harus dihadapi dan dipecahkan oleh bangsa kita.
Sehingga bangsa kita memerlukan daya yang kuat dan kompetitif, termasuk
dalam manajemen kepemimpinan. Kata “revitalisasi” bermakna pemberdayaan atau penguatan kembali, kata “kepemimpinan” berarti cara, sikap, praktik seorang pemimpin dalam memimpin, kata “berkarakter kebangsaan”
bermakna berciri khas atau berwawasan kebangsaan. Sehingga dapat
dimaknai memperkuat kembali kepemimpinan dengan tetap berpegang teguh
pada nilai mental, watak, karakter, dan budaya bangsa.
Ada tiga tipe kepemimpinan secara umum:
1. Militeristik,
tipe ini mengikuti garis komando militer. Sehingga cocok diterapkan
pada kalangan militer namun tidak sesuai dengan sistem pemerintahan
sipil.
2. Otoriter,
biasanya dilaksanakan oleh raja atau diktator. Kebebasan sangat
dibatasi, tidak adan demokrasi. Kekuasaan dan wewenang ada ditangan
pemimpin.
3. Demokratis,
tipe ini sangat menjunjung tinggi nilai demokrasi. Ia tidak bertindak
otoriter dan represif. Dan selalu konsisten pada konstitusi,
undang-undang, aturan hukum, dan HAM..
Tipe
kepemimpinan demokratis, cocok dengan indonesia. Indonesia memerlukan
pemimpin yang tegas dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan bangsa,
berani mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pihak luar
namun berwawasan dan berkarakter kebangsaan yang berdasar pancasila,
sesuai UUD 1945, dan memiliki semangat nasionalisme Indonesia.
Akhir-akhir
ini terjadi krisis keteladanan para pemimpin kita di berbagai level
pemerintahan. Bukti konkretnya, terjadi kasus korupsi yang dilakukan
pejabat yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Perilaku ini mencerminkan
krisis moral, krisis keteladanan, dan krisis epemimpinan pada diri
mereka. Namun ada dua cara dalam mencegah korupsi. Pertama dengan
menguatkan kembali moral keagamaan sehingga akan menciptakan “budaya
malu” untuk melakukan korupsi. Kesadaran agama akan menjadi benteng
pertahanan dalam melawan korupsi. Kedua, terus
merevitalisasi moral kebangsaan yang bersumber pada nilai pancasila dan
aturan hukum. Jika perbuatan korupsi sudah tercegah dengan dua hal itu,
maka korupsi akan hilang sepenuhnya.
Indonesia
adalah negara besar, dengan jumlah penduduk yang besar, dan peranan
strategis di level nasional, regonal, dan internasional. Sehingga
diperlukan beberapa tipe kepemimpinan yang urgen diperlukan di negara
ini. Pertama, pemimpin dengan kepemimpinan yang jujur, amanah, demokratis, dan bertanggung jawab. Kedua,
pemimpin dengan kepemimpinan yang visioner, cakap, berwibawa, kuat
secara menajerial dan mampu mengangani dan memecahkan masalah bangsa. Ketiga, pemimpin dengan kepemimpinan yang selalu menempatkan kapentingan bangsa diatas kepentingan bangsa lain. Keempat, pemimpin dengan kepemimpinan yang pro-rakyat. Kelima, pemimpin dengan kepemimpinan yang taat konstitusi, undang-undang dan aturan hukum. Keenam, pemimpin dengan kepemimpinan yang tegas, berani memberantas korupsi.
Konsistensi, ketegasan, dan komitmen kepemimpinan harus direvitalisasi
denagn mengacu nilai moral, watak, karakter bangsa ini agar tidak
terjadi pengeroposan. Pengendoran, dan ketergerusan dalm menjalankan
kepemimpinan. Dengan demikian, akan tampil sosok pemimpin kuat, tegas,
dan berwibawa, bukan sosok pemimpin yang lemah.
Posting Komentar