VISI-MISI SEORANG CALEG
Oleh :
J A S R I L
Calon anggota DPRD Kota Dumai Nomor
Urut 1 untuk Dapil 1 Dumai Kota
Asal Partai NasDem
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi strategis dalam membangun
bangsa : (1) fungsi legislasi yaitu fungsi membentuk undang-undang yang
dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama, (2) fungsi anggaran,
yaitu fungsi menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara
(APBN) bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD), dan (3) fungsi pengawasan, yaitu fungsi melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, undang-undang dan peraturan pelaksanaannya (UU Susduk No. 22 Tahun
2003, pasal 25).
Ketiga fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana
lembaga-lembaga lainnya kondusif, yakni dapat bekerjasama dan memiliki visi
yang sama terhadap pembangunan bangsa. Hal yang lebih penting lagi adalah
kebersihan niat, dan moral anggaota dewan itu sendiri. Bisa kita bayangkan,
bila sebuah lembaga yang terhormat yang memiliki fungsi pengawasan,
tetapi dalam kenyataannya malah korup, kotor dan tidak bermoral,
maka pengawasan yang dilakukannya pun tidak akan efektif dan tidak akan
berhasil nyata. Inilah salah satu problem bangsa yang harus diselesaikan.
Secara individu anggota DPR mempunyai kewajiban, diantaranya adalah : (a)
memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, (b) menyerap, menghimpun,
menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, (c) mendahulukan
kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, (d)
memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan
daerah pemilihannya, (e) menaati kode etik dan Peraturan Tata Tertib DPR, dan
(f) menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait.
Setiap calon angota dewan, pada tingkatan manapun, harus mempunyai visi dan
misi yang jelas, agar tujuan aktifitasnya menjadi terarah, dan terukur. Secara
tegas calon anggota dewan pusat, setidaknya harus memiliki visi
yang esensinya sebagai berikut : Berusaha berpartisipasi dalam mewujudkan
masyarakat yang adil, sejahtera, berkualitas serta mendapat ridha Allah SWT.
Visi ini akan berfungsi sebagai guidance, agar setiap anggota dewan yang
terpilih nanti berjalan pada track yang sebenarnya, tidak salah
arah, tidak mempertontonkan aibnya di hadapan publik, dan juga supaya
mereka tidak terjerumus kedalam kubangan kemaksiatan secara kolektif. Lebih
jauh lagi, visi ini bisa menjaga para wakil rakyat yang terhormat itu dari dosa
sosial yang sangat membahayakan dan merugikan. Tentunya, ini semua ada
syaratnya, yakni berpulang kepada nurani mereka sendiri, apakah mereka semua
mengerti, memahami dan menghayati dengan sepenuh hati arti penting visi
dimaksud. Inilah akar permasalahan yang sesungguhnya yang harus sejak dini
diingatkan dan dikuatkan.
Agar visi dimaksud menjadi lebih operasional, dapat dikemukan deskripsi singkat
sebagai berikut :
Kata adil sangat penting sekali dalam kontek kenegaraan, dan menjadi
tujuan pembentukan negara itu sendiri. Negara (masyarakat) yang tidak memiliki
nilai-nilai keadilan, akan melahirkan kesewenang-wenangan, bahkan bisa melahirkan
perilaku anarkis yang sangat merugikan bagi keberlangsungan negara itu sendiri.
Adil berarti tidak berat sebelah, tidak memihak; atau menyamakan yang satu
dengan yang lain. Secara terminologis adil memiliki makna mempersamakan sesuatu
dengan yang lain, baik dari segi nilai maupun dari segi ukuran, sehingga
sesuatu itu menjadi tidak berat sebelah dan tidak berbeda satu sama lain.
Terdapat beberapa prinsip keadilan, yaitu : lebih mengutamakan kepentingan umum
di atas kepentingan pribadi, tidak berat sebelah, berpihak kepada kebenaran,
menghargai hak dan kewajiban, mendekatkan diri pada ketakwaan, dan merupakan
nilai universal yang lintas agama.
Mengutamakan kepentingan umum. Prinsip ini mengandung makna, bahwa
kepentingan yang lebih besar harus selalu diutamakan di atas kepentingan
pribadi, kelompok atau golongan. Demi menegakkan kebenaran, harus rela
mengenyampingkan kepentingan diri sendiri, walaupun itu merugikan. Untuk
membela sebuah ideologi (nilai-nilai transendental, aqidah) seseorang
harus rela mengorbankan segala sesuatu yang dimilikinya, termasuk dirinya
sekalipun. Ini adalah ajaran Islam yang sesungguhnya, yang harus dimiliki oleh
setiap individu umat Islam.
Tidak berat sebelah. Prinsip ini berarti pula tidak memihak, tidak
cenderung pada kepentingan pribadi, tidak bisa disogok atau disuap, tetap pada
pendirian yang benar dan mencerminkan ukuran (timbangan, mizan) bagi
siapapun yang menginginkan kebenaran itu tegak. Bagi para penegak hukum,
prinsip ini sangat penting sekali, karena bila hilang atau tidak dilaksanakan,
maka akan terjadi kedzaliman pada pihak tertentu dan itu menjadi perbuatan
maksiat yang bisa mengundang murka Allah SWT.
Berpihak pada kebenaran. Berdasarkan prinsip dasar ini, berlaku adil
adalah taat pada perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya,
menjauhkan diri dari perbuatan keji, memelihara hak dan kewajiban, memelihara
lidah dari kata-kata yang dapat merusak kemurnian Islam, tidak berbohong dan
berani mengatakan kebenaran walaupun resiko mengancamnya.
Mendekatkan pada takwa. Berlaku adil pada kondisi apapun akan
mendekatkan diri pada ketakwaan. Seperti dijelaskan dalam al-Qu’ran, Surat 5: 8
: “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”. Tidak ada
alasan apapun untuk berbuat tidak adil, karena semua manusia berhak menerima
perlakuan yang adil. Ketakwaan dan keadilan adalah dua hal yang tidak bisa
dipisahkan. Keduanya harus ada pada setiap sistem pemerintahan, apakah di
tingkat pusat maupun daerah. Bila pemerintahan tidak memperhatikan keadilan,
maka negara laksana kebun binatang saja. Siapa yang kuat, dialah yang menang.
Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku tidak adil.
Bersifat universal. Berlaku adil tidak hanya berlaku secara
internal pada satu agama saja, tetapi terhadap pemeluk agama lain pun tetap
prinsip keadilan itu harus diberlakukan secara sama. Keadilan itu merupakan hak
publik yang lintas agama, ras, keyakinan, letak geografis, dan lainnya.
Kata sejahtera yang tertuang dalam visi di atas mengandung makna luas,
artinya mencakup kesejahteraan secara ekonomi, sosial, budaya, agama dan
lainnya. Tidak cukup kesejahteraan hanya dicerminkan dengan laju pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang
luas. Tetapi harus lebih dari sekedar itu, yakni harus terjadi distribusi
pendapatan dan sumberdaya ekonomi secara adil dan merata, terdapat kekebabasan
politik yang santun, kebebasan mengekspresikan pendapat, berserikat, berkumpul
dan seterusnya. Jadi harus sejahtera secara lahir dan batin. Itulah
kesejahteraan yang sesungguhnya diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat.
Kata berkualitas yang tertera dalam visi di atas, memiliki arti bahwa
masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Masyarakat yang berkualitas mencerminkan berjalannya sistem pendidikan yang
teratur dan efektif, berfungsinya jasa layanan kesehatan dan
diimplementasikannya ajaran agama dalam kehidupan. Dengan kata lain, masyarakat
berkualitas adalah refleksi kesejahteraan itu sendiri dan itulah situasi yang
diharapkan seluruh warga.
Terakhir, ridha Allah. Ini adalah tujuan yang paling hakiki dari semua
kehidupan, yang harus sudah tertanam sejak kita akil balig, bahkan sejak kita
hidup di alam semesta ini. Kita harus mengarahkan semua aktifitas kehidupan
dalam rangka pencapaian tujuan ini. Tanpa nilai ini, kehidupan yang kita
jalani menjadi tidak bermakna di hadapan Allah SWT. Sesungguhnya sekulerisasi
berawal dari hilangnya nilai ini. Jadi segalanya, selalu diukur secara
material, fisikal tanpa menembus nilai spiritual yang hakiki.
Visi anggota dewan di atas, dipertegas dengan misi yang lebih
operasional lagi, yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk: (a) mewujudkan
nilai-nilai keadilan, (b) mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa,
berkualitas dan mandiri, (c) mewujudkan kesejahteraan rakyat, (d)
menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan (e) mewujudkan kehidupan demokrasi.
Ini semua harus tetap berada dalam bingkai pengabdian pada Allah semata, dalam
rangka mencari ridha-Nya. Masukanlah dengan kokoh nilai-nilai ilahiah pada
setiap butir misi itu. Bulatkan tekad, kuatkan hati, siapkan diri dan jangan
lupa selalu memohon petunjuk dan berserah diri pada Allah SWT.
Setidaknya itulah visi dan misi yang harus sudah tertanam dalam benak semua
calon anggota dewan. Mereka harus siap memperjuangkannya dengan berbagai
resiko yang mungkin muncul menyertainya. Itu semua harus tegar dihadapi,
sebagai konsekuensi dari sebuah gerakan dan perjuangan, dalam rangka berkhidmat
kepada masyarakat demi mencapai ridha Allah. Insya Allah.
Posting Komentar